Semakin maraknya kelahiran dari perusahaan-perusahaan baru di Indonesia. Diperlihatkan dengan banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong untuk menjadi seorang entrepreneur. Hal ini mengakibatkan kebutuhan akan ruang kantor meningkat dengam pesat. Namun kenyataannya malah tidak seperti itu. Ruang kantor jenis service office malah semakin kurang peminatnya. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan meningkatkan jumlah perusahaan besar.
Hal ini bukanlah kesalahan pada fasilitas dari service office itu sendiri. Namun memang zaman telah berkembang. Para Pebisnis startup sudah tidak tertarik dengan kantor fisik. Hal ini juga tidaklah berdasarkan alasan, dikarenakan budget yang terbatas dengan melakukan sewa ruang kantor akan lebih baik dialokasikan ke bagian lain yang lebih membutuhkan.
Para startup Indonesia tetap saja membutuhkan alamat kantor bisnis yang dalam menjalankan startup. Untuk itu para startup lebih memilih menggunakan virtual office.
Apa itu virtual Office?
Virtual Office adalah sebuah kantor non fisik yang digunakan sebagai alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas dari pemilik gedung. Dikarenakan tidak adanya kantor fisik biaya operasional yang dikeluarkan menjadi minim. Pemangkasan biaya operasional dapt mencapai 90% dari ruang kantor konvensional. Tentunya dengan alamat bisnis yang legal, resepsionis, nomor telepon khusus tanpa menambah staf baru.
Virtual Office akan digunakan juga sebagai ruang meeting offline antar staf bahkan untuk pertemuan resmi dengan klien. Staf tetap dapat melakukan kerjaan secara mobile dengan biaya yang sangat terjangkau.
Jika Anda Ingin menggunakan virtual office di Medan, Anda dapat langsung menghubungi kami dengan melalui Website Resmi SutomoTower. Kami akan memberikan kepada Anda penawaran yang menarik bahkan sesuai dengan kebutuhan yang Anda perlukan. Langsung saja hubungi Kami
Sutomo Tower – Sewa Ruang Kantor Modern Medan Cocok untuk Anda yang ingin buka cabang di Medan ataupun inginkan suasana kantor Baru.